ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • PKS siapkan data lengkap formulir C1 jika terjadi kecurangan

PKS siapkan data lengkap formulir C1 jika terjadi kecurangan

5 Maret 2024 21:15 WIB
PKS siapkan data lengkap formulir C1 jika terjadi kecurangan
Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono bersama istri ketika mencoblos di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Feru Lantara
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok menyiapkan data lengkap formulir C1 hasil atau salinan dari semua tempat pemungutan suara (TPS) di daerah ini jika ada pihak yang mencoba mengubah-ubah jumlah suara.

"Dengan memiliki data lengkap hasil pemilu tersebut, sebagai bukti kuat jika ada pihak yang mencoba mengubah-ubah suara," kata Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Imam Budi lantas mengklaim pihaknya punya data lengkap C1 hasil salinan dari semua TPS dan saksi yang kuat.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau saksi PKS untuk berhati-hati dan sigap terhadap dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif saat penghitungan suara. 

Hal itu dikemukakan terkait dengan informasi bahwa ada temuan dugaan penggelembungan suara ke salah satu partai politik. Selain itu juga ada suara tidak sah masuk ke suara sah.

"Alhamdulillah, tim saksi PKS Depok berhasil koreksi," tuturnya. 

Baca juga: PKS urutan pertama dari hasil hitung sementara pileg DPRD DKI
Baca juga: Fraksi PKS minta KPU evaluasi penghitungan suara Sirekap


Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin mengakui adanya temuan dugaan penggelembungan suara. 

Namun, kata Wili Sumarlin, KPU Depok melalui PPK merespons dan melakukan pencermatan di tingkat kecamatan bersama saksi dan panwaslu kecamatan. 

Pencermatan di kecamatan bersama saksi dan panwaslu kecamatan terhadap TPS, kata dia, ada dugaan penggelembungan suara karena ada beberapa partai politik suaranya bertambah dan berkurang.

Wili Sumarlin menginformasikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kota belum selesai karena masih ada tiga kecamatan yang belum tuntas. 

Sebelumnya, KPU Kota Depok menargetkan rekapitulasi suara tingkat kota selesai pada tanggal 5 Maret 2024. 

Sampai saat ini, pihaknya belum melakukan finalisasi karena ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, yakni Kecamatan Sawangan, Sukmajaya, dan Tapos.

"Target kami upayakan karena ada yang belum selesai, lalu kami tambah waktu sampai besok," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA