ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU upayakan penuhi logistik PSU di Kuala Lumpur tepat waktu

KPU upayakan penuhi logistik PSU di Kuala Lumpur tepat waktu

5 Maret 2024 22:28 WIB
KPU upayakan penuhi logistik PSU di Kuala Lumpur tepat waktu
Komisioner KPU RI Idham Holik usai memantau rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/am.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya memenuhi logistik pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, tepat waktu.

“KPU bergerak cepat dalam rangka memastikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dalam proses pemenuhan logistik PSU tersebut membutuhkan banyak waktu karena jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.

Baca juga: Surat suara pos PSU dikirim ke pos Malaysia

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 tahun 2024 ditetapkan pemenuhan logistik untuk PSU terjadwal mulai dari 1 - 8 Maret 2024.

Sementara itu, proses PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

”Yang jelas tanggal 8 Maret 2024 KPU akan mengadakan bimbingan teknis pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” ujarnya.

Dia mengatakan pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) dijadwalkan pada 9 Maret 2024 dan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

"Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS," ujarnya.

Baca juga: KPU selesaikan rekapitulasi suara luar negeri, menyisakan PSU Malaysia

Selanjutnya, pada 11 hingga 14 Maret 2024 langsung dilakukan rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan. Pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu RI sebut PSU Kuala Lumpur, Malaysia jadi perhatian serius
 

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Sumber: ANTARA