“Antara pemilih yang hadir ditambah pemilih yang tercatat itu kita sudah melampaui target, sudah 83,34 persen,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis.
Dari catatannya, ada 2.740.693 pemilih yang menggunakan hak suara, jumlah ini berasal dari 3.288.263 total data pemilih dalam surat keputusan KPU Bali, terdiri dari 3.269.516 daftar pemilih tetap dan sisanya daftar pemilih tambahan dan khusus.
Diketahui pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih 81,25 persen, atau jumlahnya 2.616.810 dari 3.220.479 total data pemilih, sehingga KPU Bali pun menaikkan target menjadi 83 persen partisipasi pada Pemilu 2024.
“Ini artinya apa yang kita buat bersama sudah menjadi kenyataan, ternyata masyarakat Bali kemauan untuk datang ke TPS-nya sudah terbukti,” ujar Lidartawan.
Sebelumnya, KPU Bali menggelar pemungutan suara ulang di lima TPS, pada saat itu partisipasi pemilih tergolong rendah, namun menurut Lidartawan angka itu tidak terlalu berpengaruh.
Kemudian bagi pemilih yang golput atau tidak menggunakan hak pilihnya akan diberikan kuesioner berisi pertanyaan alasan tidak hadir di TPS, Lidartawan tak dapat memungkiri ada jam kerja atau kegiatan yang mungkin membuat pemilih berhalangan hadir.
Evaluasi lainnya, yaitu terkait protes sejumlah warga ber-KTP elektronik luar Bali yang ingin mencoblos, namun tidak terdaftar sebagai DPT maupun DPTb, menurutnya ini karena masyarakat terlambat mengajukan diri padahal penyelenggara sudah melakukan beragam sosialisasi dan pendekatan.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).