"Jadwal di provinsi 7 sampai 9 Maret," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Astri menuturkan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan; dan Kepulauan Seribu sudah merampungkan rekapitulasi suara tingkat kota/ kabupaten.
Saat ini masih menunggu wilayah Jakarta Utara melakukan sinkronisasi data dimana terdapat satu kecamatan yang memiliki lebih dari 1.000 tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, dia turut menyatakan KPU DKI akan menggelar pembukaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di kawasan Jakarta Barat pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB.
"Rekapitulasi provinsi dijadwalkan besok pembukaannya jam 10 pagi di Pullman Central Park," ujarnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU Jakbar kirimkan hasil rekapitulasi ke KPU DKI Jakarta
Baca juga: KPU DKI jaring pemantau Pilgub DKI Jakarta hingga 16 November
Baca juga: KPU DKI sebut ratusan pemilih siap ikut PSU di TPS 043 Menteng
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).