ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: PSU Kuala Lumpur digelar di Putra World Trade Center

KPU: PSU Kuala Lumpur digelar di Putra World Trade Center

8 Maret 2024 14:18 WIB
KPU: PSU Kuala Lumpur digelar di Putra World Trade Center
Arsip foto - Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan dilakukan di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Minggu (10/3).

"Rencana tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Putra World Trade Center," ujar Idham di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan pemilihan lokasi PSU di Kuala Lumpur sama dengan penyelenggaraan pertama Pemilu 2024.

Dalam PSU kali ini KPU menggunakan metode pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Metode yang bakal digunakan ini pun sudah direstui oleh pihak pemerintah Malaysia. Pun terkait logistik, KPU yakin semuanya bakal terpenuhi.

Baca juga: Bawaslu RI akan bimtek ulang PTPS PSU Kuala Lumpur

Baca juga: KPU dapatkan izin Pemerintah Malaysia untuk selenggarakan PSU


"Diizinkan, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga. Insya-Allah semua logistik terpenuhi," katanya.

Diketahui, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin (4/3) menuturkan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA