ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Bangka Belitung

KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Bangka Belitung

10 Maret 2024 14:48 WIB
KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Bangka Belitung
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi Pemilihan Umum mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bangka Belitung berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
 
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Bangka Belitung, pasangan Prabowo-Gibran meraih sebanyak 529.883 suara, disusul pasangan Anies-Muhaimin meraih 204.348 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 151.109 suara.
 
"Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno tersebut.

Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Bali
 
Dia mengesahkan hal tersebut setelah mempertimbangkan kecocokan data jumlah pengguna hak pilih, jumlah penggunaan surat suara, serta jumlah surat suara yang sah dan tidak sah, yakni semuanya sebanyak 916.278.
 
Di Provinsi Bangka Belitung, ada sebanyak 1.067.434 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), terdiri atas 543.663 laki-laki dan 523.771 perempuan.

Baca juga: KPU bantah Mahfud Md soal suara Ganjar-Mahfud dikunci 17 persen
 
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
 
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
 
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu RI sebut tabulasi hilang di Sirekap menandakan permasalahan
Baca juga: KPU siapkan tim penyelesaian sengketa pemilu di MK
Baca juga: KPU rampungkan rekapitulasi 127 PPLN, Prabowo-Gibran unggul

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA