"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Wahyu menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi terbuka dilaksanakan selama tiga hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi.
Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu), saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu dan media massa, serta masyarakat.
Baca juga: KPU Jakpus: Proses rekapitulasi suara di Jakarta Pusat berjalan lancar
Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
Selain itu, terkait hasil secara seluruhnya akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada laman resmi dan akun media sosial KPU Provinsi DKI Jakarta dan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
Berdasarkan data dari media sosial YouTube KPU DKI, hasil akhir rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) mencatat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut satu (1) mendapatkan 2.653.762 suara.
Sedangkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua (2) meraih 2.692.011 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut tiga (3) meraih 1.115.138 suara.
Baca juga: Empat kecamatan di Jaksel selesai rekapitulasi suara Pemilu 2024
Selain pemilihan presiden (pilpres), KPU DKI juga membacakan perolehan suara calon anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi melalui daring maupun luring di Pullman Central Park Jakarta Barat.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).