Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Senin, mengatakan penetapan hasil Pilpres 2024 untuk tingkat Provinsi Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno. Selanjutnya, hasil penetapan tersebut dibawa ke rapat pleno KPU RI.
"KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan hasil Pilpres 2024. Penetapan dilakukan setelah kami menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak 5 Maret 2024," kata Saiful.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, kata Saiful, daftar pemilih tetap di Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan perempuan sebanyak 1.902.625 orang.
Untuk suara pemilihan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan nomor urut 1 meraih 2.369.534 suara, pasangan nomor urut 2 meraih 787.024 suara, serta pasangan nomor urut 3 sebanyak 64.677 suara.
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres sudah ditetapkan dan para pihak diantaranya saksi maupun panitia pengawas sudah menandatanganinya," kata Saiful.
Terkait dengan penetapan hasil pemilihan calon anggota legislatif, Saiful mengatakan untuk beberapa daerah pemilihan sudah ditetapkan. Seperti, DPR RI Daerah Pemilihan Aceh 1 serta DPR Aceh untuk daerah pemilihannya 1, 2, dan 3.
"Sedangkan daerah pemilihan 4 hingga 10 serta DPR RI Daerah Pemilihan 2 dilanjutkan malam ini juga. Khusus untuk daerah pemilihan 6, masih dalam pencermatan karena ada penyesuaian hasil sebelumnya," kata Saiful.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy M Yakub
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).