ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • MUI sebut silaturahmi parpol layak dilakukan untuk jaga kerukunan 

MUI sebut silaturahmi parpol layak dilakukan untuk jaga kerukunan 

13 Maret 2024 11:41 WIB
MUI sebut silaturahmi parpol layak dilakukan untuk jaga kerukunan 
Arsip - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh usai menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat (10/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menilai silaturahmi antar partai politik (parpol) setelah masa pemilihan umum (Pemilu) 2024 layak untuk dilakukan untuk menjaga kerukunan dan suasana tentram.

"Silaturrahim seluruh elemen untuk merajut kembali kebersamaan guna membangun bangsa secara bersama dengan semangat persatuan," ujar Asrorun dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menko: MUI berpengaruh dalam ciptakan suasana harmonis setelah pemilu

Menurut dia, masyarakat sudah saatnya kembali bersatu dan membangun bangsa setelah masa pemilu tahun ini.

"Hal tersebut harus dilakukan agar bangsa Indonesia tetap rukun dan aman di bawah kepemimpinan presiden dan wakil yang akan terpilih nanti," ujarnya.

Dia pun menilai bulan Ramadan 1445 Hijriah merupakan momen yang tepat untuk kembali merajut silaturahmi antarpendukung pasangan calon ataupun partai politik yang sempat berseteru selama pemilu.

"Kita juga perlu menjaga suasana kondusif selama Ramadan ini dengan berperilaku jujur, disiplin dan kemampuan menjaga lisan," kata Asrorun.

Baca juga: MUI minta semua pihak hormati dan beri ruang kritis rekapitulasi suara

Dengan upaya tersebut, dia yakin suasana rukun antarkelompok massa akan terus terjaga bahkan setelah bulan Ramadan nanti.

Senada dengan Asrorun, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bulan Ramadan harus menjadi momentum untuk meredam konflik dan perpecahan antarkelompok politik setelah masa pemilu 2024.

"Dalam hadits disebutkan bahwa agar puasa seseorang sempurna dan diterima oleh Allah hendaknya dia menghindari perkataan yang memecah belah, menggunjing, dan kotor," kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (11/3).

Baca juga: PP Muhammadiyah: Bulan Ramadhan jadi momen redam konflik pasca-Pemilu

Menurut dia, bulan Ramadan harus dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan perdamaian antarkelompok, selain itu juga harus dijadikan momen untuk membersihkan jiwa dari segala dosa serta sifat-sifat tercela.

"Hubungan antarsesama manusia yang selama pemilu 2024 sempat rusak maka harus diperbaiki," kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden RI, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: PP Muhammadiyah minta masyarakat tidak ditarik dalam konflik politik 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Sumber: ANTARA