Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 26.539.721 lembar.
"Dengan demikian, apakah bisa kita sahkan? Baik," kata Mellaz saat rapat pleno tersebut.
Baca juga: KPU minta RDP dengan DPR dijadwalkan ulang
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 4.492.652 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 16.716.603 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 4.434.805 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Jawa Timur sebanyak 31.402.838 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang. Kemudian ada sebanyak 150.968 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 169.300 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 12.788.183 orang, perempuan 13.751.538 orang, jumlah total 26.539.721 orang," kata Aang.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU RI tunda rekapitulasi nasional untuk Sulbar
Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Kalimantan Timur
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).