Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin proses penghitungan suara Panel B akan memulai dari perolehan suara di provinsi Jawa Timur. Pada rapat pleno ini, Mellaz juga didampingi oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.
"Sebagaimana agenda yang terjadwal untuk pagi ini di Panel B akan dipimpin oleh saya dan Afif untuk membahas rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 baik pilpres, pemilu DPR, DPD untuk Provinsi Jatim," ujar Mellaz.
Ia menyebutkan bahwa ada 11 daerah pemilihan (dapil) di Jawa Timur. Untuk itu, Mellaz bertanya, apakah rapat pleno pada hari ini sudah bisa dimulai.
"Saya ingin sampaikan ke forum apakah kita bisa mulai?" tanya dia.
"Bisa," jawab peserta kompak.
Dia meminta kepada para saksi peserta pemilu yang hadir untuk dapat menyampaikan catatan kejadian khusus ataupun keberatan. Mellaz juga menyampaikan hal yang sama kepada Bawaslu Provinsi Jatim.
"Nanti dipilah-pilah saja, secara umum, disampaikan apakah ada catatan kejadian khusus, keberatan saksi atau catatan dari Bawaslu untuk jenis pemilihan yang mana. Kalau tidak ada ya tidak harus diada-adakan," pungkas Mellaz.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada sembilan provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten dan Kalimantan Utara.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Untuk pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).