ANTARA

KPU: Metode KSK PSU Kuala Lumpur sudah rampung

13 Maret 2024 13:28 WIB
KPU: Metode KSK PSU Kuala Lumpur sudah rampung
Arsip - Anggota KPU RI August Mellaz saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI August Mellaz mengatakan bahwa pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan metode kotak suara keliling atau KSK sudah selesai pada Rabu pagi.

August Mellaz mengungkapkan informasi itu didapatkan dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik yang kini berada di Kuala Lumpur.

"Dan update pagi ini dari Pak Idham yang kebetulan siang kemarin beliau ke sana (Kuala Lumpur), itu pagi ini selesai untuk yang KSK," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Mellaz mengatakan sampai Selasa (12/3) malam, proses rekapitulasi untuk metode pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) dan KSK masih berlangsung. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih detail tentang metode TPS.

Sebelumnya, Senin (11/3), KPU RI menargetkan rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, selesai pada Rabu, 13 Maret 2024. "Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata anggota KPU RI Idham Kholik saat dihubungi dari Jakarta, Senin (11/3).

Baca juga: KPU targetkan rekapitulasi PSU Kuala Lumpur selesai 13 Maret 2024

Mengenai apakah akan langsung melakukan rekapitulasi tahap nasional setelah tanggal 13 Maret, Idham hanya mengatakan bahwa ihwal tersebut harus menunggu antrean. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Pada Selasa (13/3), KPU RI melakukan jeda rekapitulasi hasil penghitungan suara dari pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur untuk memberikan kesempatan yang hadir rehat dan melaksanakan tarawih pertama bulan Ramadhan.

Jeda yang berlangsung dari sekitar pukul 19.30 waktu Malaysia itu dilakukan baik pada rapat pleno A maupun B rekapitulasi perhitungan PSU Pemilu 2024 Kuala Lumpur.

Anggota KPU RI Idham Holik saat memimpin rekapitulasi hasil PSU di World Trade Center, Kuala Lumpur, Senin (11/3), membagi rapat pleno menjadi dua agar lebih efektif.

Pembagian tersebut kemudian disetujui oleh peserta rapat pleno yang hadir. Rekapitulasi itu diikuti juga oleh perwakilan partai politik, Panwaslu Kuala Lumpur, Bawaslu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) maupun Kotak Suara Keliling (KSK).

Menurut rencana, rekapitulasi akan dilanjutkan sekitar pukul 22.00 atau setelah tarawih.

Baca juga: KPU beri jeda rekapitulasi PSU Kuala Lumpur untuk tarawih pertama

KPU memulai rekapitulasi PSU Pemilu 2024 Kuala Lumpur sekitar pukul 13.00. Rapat dibuka oleh Komisioner KPU yang juga dihadiri Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono.

KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih di 120 KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

KPU melaksanakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3). Pelaksanaan metode TPSLN dilakukan di WTC Kuala Lumpur sedangkan KSK disebar di 120 lokasi di Perak, Kelantan, Terengganu, Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur maupun Putrajaya.

Baca juga: Bawaslu RI sebut terjadi gangguan keamanan di KSK PSU Kuala Lumpur
Baca juga: PSU metode KSK di Kuala Lumpur hadapi sejumlah kendala
Baca juga: KPU: Alhamdulillah PSU Kuala Lumpur lancar

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA