ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU tambah Riau dan Papua Barat untuk rekapitulasi nasional malam ini

KPU tambah Riau dan Papua Barat untuk rekapitulasi nasional malam ini

13 Maret 2024 20:34 WIB
KPU tambah Riau dan Papua Barat untuk rekapitulasi nasional malam ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" Panel A di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). ANTARA/Rio Feisal/am.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambahkan Riau dan Papua Barat kedalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

"Malam ini pukul 20.30 WIB dilaksanakan pleno rekapitulasi nasional untuk dua provinsi: Riau dan Papua Barat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

KPU pada hari ini menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara dua panel pada hari ke-15 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional.

Diketahui, pada Panel A berisi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, sedangkan Panel B ada Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada sembilan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca juga: KPU siap boyong hasil rekapitulasi PSU Kuala Lumpur ke Jakarta

Baca juga: Bawaslu RI siap hadiri RDP Komisi II DPR RI terkait pemilu

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Sumber: ANTARA