Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 336.703 lembar.
"Pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (pemilihan presiden-wakil presiden) oleh KPU Papua Barat dengan demikian kami tetapkan, terima kasih," kata Idham saat rapat pleno tersebut.
Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran unggul perolehan suara di Riau
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 37.459 suara, pasangan Prabowo-Gibran 172.965 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 120.565 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Barat sebanyak 385.465 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 319.595 orang.
Kemudian ada sebanyak 4.071 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 13.037orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 170.333 orang, perempuan 166.370 orang, jumlah total 336.703 orang," kata Paskalis.
Baca juga: KPU sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Barat
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: Tok! KPU sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Tenggara
Baca juga: KPU tambah Riau dan Papua Barat untuk rekapitulasi nasional malam ini
Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Selatan
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).