Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 5.374.353 lembar.
"Bismillah perolehan suara PPWP untuk Sulawesi Selatan dengan ini bisa kita sahkan," kata Afif saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.003.081 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 3.010.726 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 265.948 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 6.670.582 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 5.204.564 orang.
Kemudian ada sebanyak 75.691 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 94.098 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 2.511.213 orang, perempuan 2.863.140 orang, jumlah total 5.374.353 orang," kata Hasbullah.
Baca juga: KPU optimistis PSU di Kuala Lumpur digelar sesuai rencana
Baca juga: KPU: Penetapan tersangka tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).