Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 320.386 lembar.
"Dengan demikian pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) KPU Provinsi Papua Selatan kami tetapkan. Terima kasih, selamat," kata Idham saat rapat pleno tersebut.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di NTB
Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 41.906 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 162.852 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 110.003 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Selatan sebanyak 367.269 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 306.486 orang.
Kemudian ada sebanyak 2.471 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 11.429 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 164.433 orang, perempuan 155.953 orang, jumlah total 320.386 orang," kata Theresia.
Baca juga: Tok! KPU RI sahkan suara Anies-Muhaimin unggul di Aceh
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulsel
Baca juga: KPU sahkan suara Prabowo-Gibran yang unggul di Bengkulu
Baca juga: Pasangan Anies-Muhaimin unggul di Sumatera Barat
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).