TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kapolri Tanggapi TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolda Sebagai Saksi di MK

Kapolri Tanggapi TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolda Sebagai Saksi di MK

15 Maret 2024 22:01 WIB
Kapolri Tanggapi TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolda Sebagai Saksi di MK
Kapolri Tanggapi TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolda Sebagai Saksi di MK

TVRINews, Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan kehadiran Kapolda sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo menyampaikan bahwa jika memang ada saksi dari Kapolda maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Apabila memang betul ada, melanggar ya kita proses," kata Listyo di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta pada hari Jumat, 15 Maret 2024.

"Apabila memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK, dan kesemua semuanya dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.

Namun, Jenderal Listyo menegaskan pentingnya bukti sebelum proses lebih lanjut dilakukan.

"Ya kalau memang ada boleh boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," ujarnya.

Selain itu, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan menunggu untuk mengetahui identitas Kapolda tersebut.

"Ya justru saya menunggu, Kapolda nya siapa," ucapnya.

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI