"Kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat, sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Fadil di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ia mengaku pihaknya siap mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini berkaca pada kerusuhan yang terjadi pada 2019 pasca-pengumuman hasil pemilu hingga memakan korban jiwa.
Oleh karena itu, Fadil berharap Pemilu 2019 dijadikan pelajaran oleh masyarakat agar menerima apa pun hasil pemilu. Dia menegaskan Polri tidak ingin kejadian lima tahun lalu terjadi lagi pada Pemilu 2024.
Fadil menuturkan KPU kemungkinan akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 antara hari ini hingga Rabu (20/3) lusa. Walaupun Polri bersiap berjaga namun pihaknya tetap ingin masyarakat menjaga situasi bersama.
"Dalam suasana bulan suci Ramadhan kami mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Mari menjadikan bulan yang penuh berkah, penuh kemuliaan ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan," katanya.
Baca juga: Polri siap amankan pengumuman hasil Pemilu 2024
Baca juga: Polri: Pengamanan rekapitulasi nasional wujud dukungan Pemilu 2024
Baca juga: Polri imbau rakyat perkuat kebhinekaan jelang penetapan Pemilu 2024
Selain itu, Polri menyiapkan banyak satuan tugas (satgas) Polri yang akan menjaga Kantor KPU RI seperti satgas preventif, operasi mantap brata pusat, hingga personel dari Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan situasi masih kondusif hingga Senin (18/3) siang. Namun, Fadil menyatakan Polri sudah antisipasi hingga identifikasi peluang unjuk rasa yang mungkin terjadi.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).