Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan di Cianjur Senin, mengatakan video viral dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades yang mencoblos banyak surat suara sudah masuk ke Bawaslu Cianjur beberapa hari lalu.
"Kami sudah menginstruksikan Panwaslu Cikalongkulon untuk melakukan penelusuran terkait lokasi TPS dimana oknum tersebut melakukan aksinya dan siapa saja yang terlibat termasuk unsur paksaan atau pembiaran," katanya.
Bahkan beberapa keterangan sudah didapat lokasi dalam video di TPS 15, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, dimana Kades Mentengsari, Somantri mencoblos banyak surat suara dan seperti memberikan instruksi pada seseorang untuk membantu aksinya.
Sehingga pihaknya akan menggunakan proses Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan, pihak terkait di dalam video dan petugas di TPS akan dimintai keterangan sebelum proses penanganannya diregister.
"Proses register harus terpenuhi syarat formal dan syarat materiil, mulai dari temuan atau laporan, terlapor, waktu kejadian tidak melebihi batas ketentuan 7 hari, uraian peristiwa dan bukti pendukung," katanya.
Pembahasan register dilaksanakan hari ini bersama komisioner lainnya karena sudah ada beberapa hasil penelusuran namun ada tahap proses pembahasan apakah dijadikan temuan ataupun laporan, ditambah pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Gakkumdu Cianjur.
"Nanti proses peristiwa ini syarat formil materiilnya terpenuhi akan diregister, kami lakukan pembahasan di Gakkumdu maka kades harus dimintai keterangan oleh Bawaslu, termasuk siapa saja nanti yang terlibat," katanya.
Namun kades tersebut saat ini, menjadi tersangka pembakaran mobil calon anggota legislatif DPR RI dan mendekam di tahanan Polres Cianjur."Kami akan coba koordinasikan agar oknum kades dapat dimintai keterangan terkait video viralnya," kata Yana.
Baca juga: Bawaslu Cianjur serahkan kasus OTT ASN ke KASN
Baca juga: Bawaslu RI catat pelanggaran etik dan netralitas mendominasi
Baca juga: Bawaslu Cianjur-Jabar tindaklanjuti laporan mobilisasi guru dan kordik
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).