ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU upayakan rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan selesai malam ini

KPU upayakan rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan selesai malam ini

19 Maret 2024 13:12 WIB
KPU upayakan rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan selesai malam ini
Anggota KPU RI August Mellaz saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang masih berada di Bumi Cenderawasih selesai melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional.

"Kalau rekapitulasinya, kita sedang upayakan dua provinsi Papua ini juga selesai malam ini," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Selasa (19/3), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insya Allah nanti kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga: KPU siapkan dua panel selesaikan rekapitulasi empat provinsi
Baca juga: KPU telah sahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 34 provinsi
Baca juga: KPU ungkap Jabar batal rekapitulasi nasional karena masih rapat pleno

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Sumber: ANTARA