"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil pemilu secara nasional," ujar anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum itu akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024.Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan termasuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Jadi, kami bertujuh pasti posisinya stand by di kantor KPU. Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik termasuk juga breaking news dan segala macam. Sabar saja ya," katanya.
Selain itu, saat ditanya apakah akan mengundang partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk penetapan hasil Pemilu 2024, dia menjelaskan bahwa selama ini menjalin hubungan yang baik dengan liaison officer peserta pemilu.
"Setiap kali ada rekapitulasi kan kita buka itu juga melihat apakah teman-teman saksi dari peserta pemilu hadir atau tidak, itu juga jadi pertimbangan. Jadi pasti sampai ke mereka," jelas Mellaz.
Sementara itu, Mellaz masih belum tahu apakah petinggi partai politik akan diundang ke pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024. Menurutnya, setiap partai memiliki skema organisasi tersendiri untuk mengirimkan utusan.
"Jadi, itu juga cukup. Memang harus ini ya sekretaris jenderal dan ketua umum (hadir)? Kan tidak juga," pungkasnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1..
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU upayakan rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan selesai malam ini
Baca juga: KPU siapkan dua panel selesaikan rekapitulasi empat provinsi
Baca juga: KPU lanjutkan rekapitulasi nasional untuk empat provinsi hari ini
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).