Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Universitas Gorontalo itu, yang ditemui ANTARA di Gorontalo, Jumat, kini tengah menghabiskan hari-hari terakhir latihannya di Alex Olii Camp Kota Gorontalo.
Pada ajang PON tahun 2021 ini, ia mengincar medali emas dari cabang olahraga muay thai di PON Papua untuk kelas under 48 kilogram dan merupakan satu-satunya atlet yang akan mewakili Provinsi Gorontalo.
“Pada PON tahun 2016 saya gagal membawa pulang medali untuk olahraga wushu, karena ada di peringkat keempat. Tapi tahun ini, saya yakin bisa dapat medali dari muay thai,” katanya di sela-sela latihannya.
Anak ke-4 dari pasangan Husin Mahmud dan Ester Mooduto itu, memang menekuni sejumlah olahraga bela diri sejak kecil karena tumbuh di lingkungan keluarga yang menyenangi olahraga.
“Ibu saya dulu atlet bola voli dan atletik, kakak laki-laki atlet silat dan wushu, sedangkan kakak perempuan dan adik saya memilih silat,” katanya.
Selain muay thai, Silfana juga merupakan atlet wushu dan karate dengan sederet prestasi pada tiga cabang olahraga sekaligus.
Pada usia 14 tahun ia meraih juara 1 kadet putri muay thai dalam Pra Kualifikasi I PON XIX Jawa Barat dan Juara 1 Liga Nasional Muay Thai Seri V.
Ia juga berhasil menyabet juara 3 pada Liga Nasional Muay Thai Seri VIII pada usia 15 tahun, serta juara 2 pada Pra Kualifikasi PON XX tahun 2019.
Menurutnya seni bela diri asal Thailand itu lebih memacu semangat dan keyakinannya, dibanding jenis bela diri yang lain.
“Di karate pukulannya harus dikontrol, sedangkan di muay thai lebih bebas. Jadi lebih ekpresif,” imbuhnya.
Melihat catatan prestasi dan keyakinannya, lawan tanding Silfana di cabang muay thai pada PON Papua nanti layak waspada.
Baca juga: Gorontalo andalkan Silvana Lamanda untuk raih medali di PON Papua
Baca juga: ESI Provinsi Gorontalo raih tiket ekshibisi PON Papua
Baca juga: 101 personel Brimob Gorontalo bantu pengamanan PON Papua
Baca juga: Silfana Mahmud incar medali emas cabang muaythai di PON Papua
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).