TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan kubu Prabowo-Gibran siap untuk memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan malam ini.
“Kami dari paslon 02 siap untuk memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini,” kata Muzani di Kertanegara no.4, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa sengketa hasil pemilu bukan antar perserta pemilu. Namun, yang digugat adalah hasil keputusan KPU karena merasa ada pihak yang tidak puas atau merasa dirugikan.
“Soal sengketa hasil pemilu itu kan bukan antar peserta pemilu, bukan antar paslon 1,2, dan 3. Tapi yang akan digugat adalah hasil keputusan KPU atas keputusan KPU itu, maka ada pihak yang merasa tidak puas atau ada merasa yang dirugikan, maka mereka mengajukan gugatan ke MK,” jelasnya.
Sekali lagi, Muzani memastikan bahwa kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah, bukti yang tidak akurat dan akurasi yang tidak pas,” ucapnya.
“Karena itu kami akan memperkuat atas apa yang akan diputuskan oleh KPU pada malam hari ini berkaitan dengan keputusan pilpres,” tambahnya.
Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI