TVRINews, Jakarta
Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengaku pihaknya sudah menyiapkan tim pembela untuk Prabowo-Gibran apabila ada pihak yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril mengatakan kubu Prabowo-Gibran akan mengajukan permohonan kepada MK sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.
“Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo Pak Gibran dan oleh karena kami posisi sebagai insyaallah sebagai pihak pemenang dalam pemilu kali ini maka kami menunggu kalau sekiranya ada sengekta yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara ini,” kata Yusril di Kertanegara no.4, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Namun, lanjut Yusril, pihaknya akan diam saja apabila tidak ada pasangan calon (paslon) yang mengajukan sengketa.
“Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain paslon 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah atau tidak sama sekali jadi kita tunggu aja karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan telah menyiapkan sekitar 35 advokat. Namun, kata dia, akan dibatasi oleh MK. Oleh karenanya Yusril menjelaskan bahwa hanya ada beberapa orang saja yang bisa masuk ke ruang sidang.
“Kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK, berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang ya nanti kami akan insyaallah bergantian paling yang tetap hadir itu ya ketua sekretaris dan para wakil ketua itu mungkin akan terus hadir tapi anggota tim pembela yg lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK,” tuturnya.
Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI