ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Waketum Gerindra klaim sebagian besar sudah "move on" dari hak angket

Waketum Gerindra klaim sebagian besar sudah "move on" dari hak angket

22 Maret 2024 20:45 WIB
Waketum Gerindra klaim sebagian besar sudah "move on" dari hak angket
Arsip foto - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengeklaim mayoritas anggota DPR RI sudah berpaling alias move on dari wacana hak angket tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang mengemuka di parlemen.

"Jadi, sudah pada move on, tetapi enggak tahu nanti di pimpinan partai masing-masing. Kalau Anda cek, coba deh, misalnya, random ngobrol dengan teman-teman anggota DPR, sebagian besar, mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ganjar serahkan keputusan hak angket pada partai pengusung

Ia mengatakan hak angket pada akhirnya tidak akan jadi bergulir di DPR sebab para politikus sudah telanjur banyak menghabiskan energi pada gelaran Pemilu 2024.

"Yang lainnya ya enggak bersikap menolak juga soal persatuan ini, tetapi sudahlah pemilu, mau apa lagi angket-angket? Bahasanya begitu tuh, sudah capek, kita semua lelah pemilu kemarin," ujarnya.

Daripada menggulirkan isu hak angket, Habiburokhman justru mengajak segenap pihak untuk menaruh fokus pada agenda-agenda penting ke depannya.

Baca juga: Pengamat: Hak angket ini seperti menembak kaki sendiri 

"Pemilu sudah berlalu, sudah selesai, hasilnya juga sudah ketahuan. Nah, kita sekarang fokus punya agenda-agenda yang penting di depan mata," ucapnya.

Ia juga meyakini sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang sekiranya akan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berkepanjangan.

"Dua tiga minggu ini MK akan selesai, ya enggak akan mungkin ada pertikaian yang berlarut-larutlah," katanya.

Baca juga: Pengamat sebut hak angket Pemilu di DPR untuk negosiasi politik
Baca juga: Anggota DPR: Hak angket jangan sampai menuduh pemilu curang

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA