“Masyarakat sudah bekerja, mereka sudah memberikan pilihan, tinggal menunggu persidangan di MK. Masyarakat jangan terpengaruh narasi elite, tetap tenang dan jaga persatuan. Kalah menang itu biasa,” kata Ujang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ujang, suasana kondusif sebenarnya telah terasa sejak proses rekapitulasi tingkat daerah hingga nasional dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia pun membenarkan adanya gelombang massa yang melakukan turun ke jalan, namun demonstrasi itu terbilang kondusif dan tidak mengarah ke perbuatan anarkisme seperti pada Pemilu 2019.
"Tidak ada kawat berduri, tidak ada barakuda, itu tandanya aman dan damai. Kalau ada dorongan hak angket dan sebagainya itu biasa, namanya juga demokrasi,” ujar Ujang.
Dia berharap kondisi damai dan kondusif ini tetap terjaga hingga nantinya Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).