TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kuasa Hukum AMIN Sebut Pemberian Bansos oleh Presiden Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran

Kuasa Hukum AMIN Sebut Pemberian Bansos oleh Presiden Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran

27 Maret 2024 12:09 WIB
Kuasa Hukum AMIN Sebut Pemberian Bansos oleh Presiden Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran
Kuasa Hukum AMIN Sebut Pemberian Bansos oleh Presiden Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran

TVRINews, Jakarta

Tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto menyebut pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempengaruhi peningkatan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kunjungan pak Jokowi di Jawa Tengah ada lebih dari 15 dan di daerah itu bansosnya luar biasa, intervensi terhadap aparaturnya juga luar biasa dan kenaikan perolehan angka paslon 02 juga luar biasa,” kata Bambang di hadapan Ketua MK, Rabu, 27 Maret 2024.

“Berdasarkan riset ini dapat ditentukan bahwa intervensi bansos, penggunaan aparat negara itu mempengaruhi peningkatan suara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang memberikan contoh peningkatan suara Prabowo di Kepulauan Talaud. Ia mengatakan di tahun 2014 perolehan suara Prabowo hanya 21,91 persen. Kemudian di tahun 2019 menurun menjadi 9,01 persen. Akan tetapi di tahun 2024 terjadi pelonjakan suara yang fantastis yakni 75,39 persen. 

Bambang meyakini bahwa kenaikan suara terhadap prabowo sebesar 66,38 persen terjadi bukan karena kehebatan pemilih dalam memilih calon terbaiknya, akan tetapi karena adanya intervensi bansos yang luar biasa.

“Artinya terjadi penaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya tetapi ada intervensi yang luar biasa terhadap bansos,” tuturnya.

Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI