Ganjar dan Mahfud tiba di MK di Jakarta pada pukul 11.35 WIB. Mereka didampingi oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dan Wakil Deputi Hukum TPN Henry Yosodiningrat.
Diketahui, persidangan pemeriksaan pendahuluan bagi Ganjar-Mahfud dan tim hukum mereka akan digelar di sesi dua yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Ganjar mengungkapkan, ia dan Mahfud akan memberikan pengantar di dalam persidangan nanti.
Hal yang akan disampaikan adalah mengenai harapannya terkait proses demokrasi di Indonesia.
“Saya sampaikan lebih besar lagi harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi, dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua bisa taat konstitusi,” ujarnya.
Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).
Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.
Baca juga: Ganjar Pranowo pilih berada di luar pemerintahan
Baca juga: Ganjar harap MK bisa mengadili perkara pemilu dengan adil
Baca juga: Ganjar serahkan keputusan hak angket pada partai pengusung
Baca juga: Ganjar Pranowo pilih berada di luar pemerintahan
Baca juga: Ganjar harap MK bisa mengadili perkara pemilu dengan adil
Baca juga: Ganjar serahkan keputusan hak angket pada partai pengusung
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).