TVRINews, Jakarta
Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa jangan ada lagi yang mempertanyakan soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, informasi yang diberikan oleh Sirekap bersifat sah.
“Mulai hari ini kalian jangan pertanyakan lagi soal Sirekap, Sirekap itu sah,” kata Hotman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.
Hal tersebut merupakan balasan untuk kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mempersoalkan Sirekap. Kemudian Hotman mengungkapkan bahwa kubu AMIN tidak pernah melakukan audit forensik resmi atas Sirekap.
“Hari ini terungkap bahwa 01 itu tidak pernah melakukan audit forensik resmi atas Sirekap,” ucapnya.
“Mereka ternyata hanya riset-riset pribadi dari yang mengaku ahli,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan agar tuduhan yang diucapkan kubu AMIN sah di mata hukum, maka harus dilakukan audit forensik resmi terhadap Sirekap. Namun, sekali lagi, Hotman mengatakan kubu AMIN tidak melakukan hal itu.
“Agar sah di mata hukum harus dilakukan audit forensik resmi terhadap Sirekap. Itu tidak mereka lakukan hari ini,” jelasnya.
“Makanya saya semakin ketawa terus liat mereka berdalih-dalih. Apalagi Pak Bambang setiap dia ngomong gua ketawa mulu,” sambungnya.
Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI