"Silahkan jika itu memang suatu keharusan untuk sebuah persidangan di MK, saya sangat siap jika MK dengan KPU akan melakukan kroscek," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Jaro, menanggapi viralnya video persidangan MK yang menyebut Desa Cileuksa, sebagai salah satu tempat kemenangan mutlak atau 100 persen untuk Prabowo-Gibran.
Jaro yang juga putra asli kelahiran Desa Cileuksa, mengaku bahwa apa yang dibahas dalam persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, dimana pasangan nomor urut 2 tidak mutlak menang 100 persen.
"Yang saya tahu, 02 tidak mutlak menang 100 persen. Untuk 01 mendapatkan 9 suara, sedangkan 03 mendapatkan 6 suara," jelasnya.
Menurut dia, bukan suatu kebetulan Prabowo-Gibran menang di Desa Cileuksa. Jaro Ade pernah membuktikan loyalitas dan kerja kerasnya saat menjadi tim pemenangan saat kontestasi Pilpres di tahun tahun sebelumnya.
"Saat Pilpres 2014 lalu, Prabowo menang 100 perse di Desa Cileuksa, kemudian Pilpres 2019 saya jadi tim pemenangan Pak Jokowi dan allhamdulillah Pak Jokowi menang 100 persen di Desa Cileuksa," ungkapnya.
Menurut dia, sebagai putra daerah yang ditugaskan ketua Umum Partai Golkar, bahwa Jaro Ade wajib memenangkan pasangan Prabowo-Gibran disetiap TPS di Desa dan Kecamatan se Kabupaten Bogor.
Baca juga: Yusril: MK bebas minta keterangan siapa saja
Baca juga: Ahli nilai MK bisa tangani pelanggaran TSM di luar UU Pemilu
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).