Hal tersebut karena keempat menteri tersebut dianggap dapat memberi bukti gugatan para pemohon dalam sidang PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, terutama tentang program bantuan sosial (bansos).
"Menurut saya, ini cara MK menaikkan kembali muruahnya sebagai lembaga penegak konstitusi yang saat ini merosot," ucap Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, Asrinaldi berpendapat MK telah berhasil membuktikan sidang PHPU berjalan dengan baik sehingga membawa dampak positif kepada kepercayaan publik.
Baca juga: MK kirim surat panggilan resmi kepada empat menteri dan DKPP
MK, sambung dia, berhasil mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk memberi keadilan kepada masyarakat, termasuk dengan memanggil empat menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menurut Asrinaldi, keempat menteri itu pasti mengetahui berbagai program Presiden Joko Widodo, termasuk niat pembagian bansos serta penganggarannya, baik soal tugas dan kewenangannya secara proporsional ataupun melebihi tugas dan wewenangnya.
"Di situ hakim bisa menilai apakah ada kaitannya dengan politisasi dan mengapa itu mereka lakukan," tuturnya.
Baca juga: Presiden sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).
Ketua MK Suhartoyo menyebutkan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tetapi merupakan sikap tersendiri hakim konstitusi.
Keempat menteri telah menyatakan siap hadir atas undangan MK. Presiden Jokowi pun juga menegaskan bahwa semua menteri akan hadir di sidang sengketa pilpres di MK nanti.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Airlangga: Presiden persilakan menteri hadiri panggilan MK
Baca juga: Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK jika terima undangan
Baca juga: Wapres tak permasalahkan empat menteri bakal dipanggil MK
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).