TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 (PHPU) di Gedung Mahkamah Kostitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini, Jumat, 5 April 2024.
Dalam persidangan, Muhadjir mengatakan bahwa fungsi dan tugas Kementerian PMK di lapangan selalu dikaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu.
“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu,” kata Muhadjir, Jumat, 5 April 2024.
Namun, Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan program-progam Kementerian PMK sudah direncanakan sebelum terjadinya pesta demokrasi. Dalam hal ini, program-program Kementerian PMK bertujuan untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan sekaligus untuk menurunkan serta menghapus kemiskinan ekstrem.
“Namun perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya. Serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan,” tegasnya.
Adapun program-program yang dimaksud, kata Muhadjir, terdiri dari berbagai macam subsidi, bantuan sosial (bansos), dan jaminan sosial.
Program subsidi Kementerian PMK antara lain subsidi BBM, Listrik, dan LPG. Selain itu, ada subsidi pupuk, KUR dan lain sebagainya.
Kemudian program bantuan sosial yang berupa program PKH, pembagian sembako, asistensi rehabilitasi sosial (Atensi), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan KIP kuliah.
Selanjutnya, program jaminan sosial yang berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu penerima bantuan iuran PBI yang jumlahnya sekitar 98 juta jiwa.
Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI