Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino dalam belanja bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2023 sudah melalui persetujuan DPR RI.
“BLT El Nino 2023 sudah disetujui oleh DPR melalui kesimpulan rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dengan masa persidangan dua tahun sidang 2023-2024 pada Selasa, 7 November 2023,” kata Risma dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, anggaran BLT El Nino pada 2023 menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pagu sebesar Rp7,5 triliun.
“Pembagian anggaran ini harus selesai pada Desember karena ini anggaran tahun 2023, sehingga harus habis di akhir 2023,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan, anggaran BLT El Nino tidak dimasukkan dalam anggaran belanja bansos Kemensos Tahun Anggaran 2024, sehingga terdapat penurunan jumlah anggaran Kemensos pada 2024 menjadi Rp79 triliun dari Rp87 triliun pada anggaran 2023.
“Kalau kita bandingkan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024, anggaran kami turun dari Rp87 triliun menjadi Rp79 triliun. Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan sosial di 2024,” ujarnya.
Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemanggilan itu untuk agenda memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui, salah satu komponen permohonan yang diajukan oleh pemohon adalah dugaan pembagian bansos untuk memenangkan salah satu paslon.
Mensos Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Baca juga: Sri Mulyani percaya forum di MK jadi cara merawat nalar publik
Baca juga: Mensos pastikan hadiri panggilan MK terkait sidang sengketa pilpres
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Sumber: ANTARA