ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu siapkan jajaran lakukan mitigasi Pilkada Serentak 2024

Bawaslu siapkan jajaran lakukan mitigasi Pilkada Serentak 2024

6 April 2024 00:08 WIB
Bawaslu siapkan jajaran lakukan mitigasi Pilkada Serentak 2024
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (5/4/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengaku tengah menyiapkan jajarannya untuk melakukan mitigasi menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Persiapannya sedang kami lakukan terus-menerus, tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan tahapan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini berkaca pada Pemilu 2024 di mana daftar pemilih tetap (DPT) sangat dinamis.

"Itu menjadi hal yang harus kami lakukan mitigasinya untuk pilkada," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan evaluasi hingga rekrutmen baru terhadap pengawas badan ad hoc pemilu. Apabila kinerja mereka tidak bagus, maka Bawaslu akan menggantinya.

"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," kata Lolly.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Bawaslu perlu partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu-pilkada
Baca juga: Bawaslu bentuk badan ad hoc pilkada sebelum KPU
Baca juga: Menuju Pilkada Serentak 2024 bermutu

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA