Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan ada sekitar 54,3 persen masyarakat yang mengikuti proses persidangan, sedangkan 45,7 persen masyarakat tidak tahu dan tidak mengikuti.
"Di antara yang mengikuti sidang-sidang MK, menariknya itu lebih banyak yang percaya MK akan mengeluarkan keputusan yang bersifat adil," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Apabila digabungkan dengan masyarakat yang tidak mengikuti persidangan, hasilnya mencapai 60,8 persen masyarakat yang percaya MK bakal memutus persidangan dengan adil.
"Kalau digabungkan dengan antara yang nonton dan tidak nonton, maka tingkat kepercayaan kepada putusan MK akan adil itu menurun di kisaran 60,7 persen saja. Meskipun masih mayoritas percaya kepada MK," ujarnya.
Hasil ini juga sejalan dengan survei LSI di mana MK masuk dalam empat besar lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: Ketum PBNU harap MK hasilkan putusan absolut soal sengketa Pemilu
Baca juga: Pakar perkirakan putusan MK tak sampai diskualifikasi peserta pilpres
Adapun posisi pertama lembaga yang dipercaya masyarakat ditempati oleh TNI, kemudian disusul Presiden, Kejaksaan Agung dan MK.
"MK menjadi lembaga nomor empat, bersaing dengan Kejaksaan Agung yang dipercaya masyarakat hanya kalah dari TNI dan Presiden," tambah Djayadi.
Ia pun menilai MK sudah mulai kembali ke posisinya yang lama dari segi urutan meski belum diikuti angka absolut-nya.
Survei LSI dilakukan dalam rentang 7 hingga 9 April 2024. LSI menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).