ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • LSI: 78,8 persen publik percaya keputusan KPU soal hasil pemilu

LSI: 78,8 persen publik percaya keputusan KPU soal hasil pemilu

18 April 2024 18:23 WIB
LSI: 78,8 persen publik percaya keputusan KPU soal hasil pemilu
Tangkapan layar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk "Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (18/4/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat 78,8 persen masyarakat mempercayai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pemilu 2024

"Dari yang mengetahui keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024, sebanyak 78,8 persennya percaya dengan keputusan tersebut," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.

Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.

Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sari 1.213 responden yang diwawancarai, menurut dia, sebanyak 50,7 persen menyatakan tahu dengan keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024.

"Lebih dari separuh, 50,7 persen, tahu atau pernah dengar tentang keputusan KPU terkait dengan hasil pemilu 2024. Mayoritas percaya dengan keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024," ungkapnya.

Di sisi lain, dalam temuan LSI, mayoritas publik juga menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sebanyak 71,2 persen publik menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," tambah Djayadi.

Dari 71,2 persen, sebanyak 50,5 persen di antaranya menyatakan cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 20,7 persen yang mengatakan sangat puas.

Baca juga: LSI: 71 persen masyarakat puas dengan Pemilu 2024
Baca juga: LSI: 71 persen rakyat percaya MK buat keputusan adil atas sidang PHPU

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA