ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK hari ini

Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK hari ini

22 April 2024 08:50 WIB
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK hari ini
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md melakukan doa bersama sebelum menghadiri sidang MK di Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA/HO-Tim Media GP.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Prano-Mahfud Md siap mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini.

"Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan," kata Ganjar di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan dirinya dan Mahfud akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan majelis hakim MK.

"Tentu apa pun hasilnya, kita akan menunggu di sana," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap demokrasi bisa diselamatkan melalui putusan MK hari ini.

"Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya," ucap Todung.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.

Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.

Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.

MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.

“Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” ujarnya.

Dirinya pun berharap sidang pembacaan putusan ini berjalan dengan lancar dan juga mengimbau masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

“Kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan. Mari kita jaga bersama,” ucapnya.

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.

Baca juga: Ganjar nilai amicus curiae dorong MK putuskan perkara dengan adil
Baca juga: Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Baca juga: Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres

 

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber: ANTARA