TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kami Siap Dengarkan

Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kami Siap Dengarkan

22 April 2024 09:09 WIB
Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kami Siap Dengarkan
Foto: Calon Presiden (Capres) dengan nomor urut 01, Anies Baswedandi rumah pemenangan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024. (TVRINews/ Nirmala Hanifah)

TVRINews, Jakarta 

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dengan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) mengaku siap akan mendengarkan putusan terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin, 22 April 2024 hari ini.

“Bismillah pagi hari ini kami bersiap untuk berangkat menuju ke MK untuk bersama-sama mendengar putusan MK terkait permohonan yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu,” kata dia kepada awak media, Senin, 22 April 2024. 

Selain itu, Anies mengaku dirinya bersyukur dengan kinerja Tim Hukum Nasional (THN) AMIN yang telah luar biasa menangani perkara tersebut.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh Tim Hukum Nasional dipimpin pak Ari Yusuf yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” ucapnya.

Lebih jauh, Anies menilai jika saat ini Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Sehingga, masyarakat dapat menyaksikan Pemilu dan Pilpres 2024 ini banyak terjadi praktik-praktik penyimpangan yang masif.

“Sekali lagi kami sampaikan sebagaimana kami ungkapkan di depan Majelis Hakim bahwa, kita berada di sebuah persimpangan jalan apa yang kita saksikan bersama sama pada pilpres dan pemilu di mana di situ terjadi praktek-praktek penyimpangan yang masif yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya Pemilu dan Pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan, sesuatu yang kita sama sama perjuangkan sejak diubah sejak reformasi tahun 1998,” jelasnya.

“Karena itu kita menitipkan kepada Majelis Hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Tiba di MK

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI