TVRI

MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

22 April 2024 09:29 WIB
MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

TVRINews, Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan hasil putusan sengketa Pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam pembukaannya mengatakan bahwa dalam persidangan hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokoknya saja, sehingga para pemohon tidak dikenankan untuk menyampaikan interupsi.

“Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini,” kata Suhartoyo dalam persidangan, Senin, 22 April 2024.

“Kemudian yang kedua majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokok nya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, menurut jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk dua gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Perkara untuk gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara untuk gugatan Ganjar-Mahfud adalah 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Kedua pasangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Keduanya juga meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi pasangan nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, serta memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan tersebut.

Baca Juga: Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kami Siap Dengarkan

Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI