TVRINews, Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. Langkah ini diambil setelah ada putusan dari Mahkaman Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turut menyinggung soal agenda Presiden dan Wakil Presiden terpilih tadi. Menurutnya, penetapan ini jadi momentum proses demokrasi yang cukup panjang.
"Jam 10 pagi, melalui demokrasi yang panjang akhirnya sampai juga nanti KPU jam 10 akan memberikan keputusan mengenai penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Zulkifli Hasan ketika membuka peringatan Hari Konsumen Nasional, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Zulhas juga mengatakan, bahwa polemik mengenai pilpres selama ini akhirnya bisa selesai. Salah satunya setelah melalui mekanisme sengketa di MK beberapa waktu lalu.
"Jadi gonjang ganjing yang berapa bulan (ini) selesai dengan putusan MK kemarin," ucapnya.
Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menghadiri penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih di KPU. Dia juga mengungkap, rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan turut hadir.
Perlu diketahui, setelah putusan MK, baik pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 maupun nomor urut 3 mengaku telah menerima keputusan MK.
Baca Juga: Hadiri Rapat Pleno, Prabowo-Gibran Tegaskan Akan Bekerja Demi Kemajuan Indonesia
Pewarta: Nisa Alfiani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI