RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pemda Dan WWF Gelar FGD Pengelolan Rencana Kawasan Strategis WABUBI Di Merauke

Pemda Dan WWF Gelar FGD Pengelolan Rencana Kawasan Strategis WABUBI Di Merauke

10 Mei 2020 11:57 WIB

KBRN, Nunukan: Gangguan jiwa adalah masalah kesehatan serius yang dapat memengaruhi pikiran, perasaan dan perilaku seseorang. ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) sering kali dihadapkan dengan stigma dan prasangka, serta persepsi bahwa penyakit mental tidak dapat disembuhkan. Namun, fakta menunjukkan bahwa banyak orang dengan gangguan jiwa mengalami pemulihan yang signifikan melalui berbagai bentuk perawatan dan dukungan.

Dokter spesialis kedokteran jiwa, poli rawat jalan jiwa, RSUD Nunukan, dr. Ady Irwansyah, SpKJ saat menjadi narasumber acara Dialog Interaktif di RRI Nunukan mengatakan, dengan pengobatan dan perawatan yang teratur, fungsi kualitas kehidupan ODGJ dapat dikembalikan.

“Dengan pengobatan dan perawatan yang teratur paling tidak mereka bisa mengenal keluarganya, ingat mandi pagi dan sore minimal, tau pada saatnya lapar mereka makan, tapi mereka tetap harus mengonsumsi obat seumur hidup. Intinya harus ada care giver,” tegasnya.

Penyembuhan bagi ODGJ tidaklah hanya tentang menghilangkan gejala, tetapi juga tentang membangun kembali kehidupan yang bermakna dan produktif. Proses penyembuhan sering melibatkan kombinasi perawatan medis, psikoterapi, dukungan sosial, dan perubahan gaya hidup. Setiap individu memiliki pengalaman yang unik, dan perjalanan penyembuhan mereka dapat berbeda-beda.

Mitos tentang ketidakmampuan penyembuhan gangguan jiwa dapat menyebabkan stigma dan menghalangi akses orang-orang yang membutuhkan perawatan. Penting untuk memahami bahwa banyak orang dengan gangguan jiwa dapat mengalami pemulihan yang signifikan dan menjalani kehidupan yang bermakna. Dengan dukungan yang tepat, akses terhadap perawatan yang efektif dan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu kesehatan mental, kita dapat membantu memecahkan stigma dan mempromosikan pemulihan bagi ODGJ.

Pewarta: Syafitri Ahadyah
Editor: Salma Amin
Sumber: RRI