RRI

Untung Rugi Keberadaan WWF di Kalteng

10 Mei 2020 11:33 WIB

KBRN, Palangka Raya: Keberadaan Yayasan WWF (World Wildlife Fund) Indonesia di Kalimantan Tengah untuk melaksanakan tiga program yakni Proyek Konservasi Sebangau, Program Jantung Borneo (HoB) dan Program Konversi Hutan (FCP).

Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah Palangka Raya, Maryati, keberadaan WWF di Kalimantan Tengah sangat berkontribusi nyata dalam upaya konservasi di kawasan Taman Nasional Sebangau dan wilayah kerja Heart of Borneo.

Maryati mengatakan pemutusan hubungan kerja sama antara pemerintah dengan WWF merupakan kemunduran untuk upaya konservasi. Sebab menurutnya pemutusan kerja sama ini pasti akan berdampak pada kegiatan konservasi di Balai Taman Nasional Sebangau di lapangan.

“Ada beberapa alasan ketika diskusi tentang konservasi implementasinya di lapangan oleh aparatur pemerintah, pasti kendala yang dihadapi personil, keterbatasan dana, kapasitas dan jumlah pegawai. Setiap diskusi selalu pasti seperti itu. Dan keterbatasan mereka itu banyak diisi oleh kawan-kawan WWF. Jadi ketika pemutusan kerja sama seperti ini yang paling banyak dirugikan justru KLHK menurut saya, terutama mereka yang memang kalau mungkin di Jakarta nggak ngaruh, tapi di lapangan seperti Balai Taman Nasional dan BKSDA pasti sangat berpengaruh,” tuturnya pada RRI, Selasa (4/2/2020).

Dosen Konservasi tersebut juga menyebut bahwa dukungan WWF di Kalteng terhadap upaya konservasi diantaranya melalui kegiatan survey keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi juga mendapat dukungan dari WWF di Kalteng.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto, mengakui hubungan dengan WWF selama ini terjalin dengan baik. Organisasi konservasi independen tersebut juga membantu masalah konservasi di Kalimantan Tengah.

Terkait pemutusan kerja sama oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sri Suwanto, mengaku tidak mengetahui secara persis perkara terjadi.

“Mungkin di pusat ada hal-hal yang mungkin kurang pas atau gimana kita nggak tahu. Tapi itu kan karena keputusan beliau-beliau di pusat, tentu kita akan loyal dalam tanda kutip, kita juga memahami apa-apa yang diputuskan oleh beliau-beliau itu,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng ini menambahkan selama ini pihaknya tidak ada kesepakatan formal dengan WWF. Hubungan yang terjalin hanya sebatas kegiatan yang dilakukan bersama-sama.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Sebangau, Andi Khadafi, mengatakan masih mengikuti rapat di Jakarta ketika dihubungi RRI. Kepala TN Sebangau tersebut juga masih enggan berkomentar terkait masalah WWF.

Kerja sama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Yayasan WWF Indonesia diakhiri dengan Keputusan Menteri LHK pada 10 Januari 2020. Ketetapan Menteri LHK tersebut mencakup tiga belas poin diantaranya berakhirnya semua kegiatan Yayasan WWF Indonesia bersama pemerintah dan pemerintah daerah yang dalam ruang lingkup bidang tugas, urusan dan kewenangan Kementrian LHK.

Pewarta: Septina Trisnawati
Sumber: RRI