Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Pesawat Ultralight jatuh di kawasan BSD Tangsel
Sebuah Pesawat Ringan/Ultralight mengalami kecelakaan udara di Kawasan Lapangan Sunbirst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu, sekitar 14.09 WIB.
Dari kejadian tersebut, dikabarkan terdapat tiga korban jiwa, sejumlah warga yang ada di lokasi pun langsung melakukan upaya evakuasi terhadap para korban.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK sita rumah terdakwa Hatta di Kota Parepare
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan rumah setelah menggeledah kediaman mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023 Muhammad Hatta (MH) di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Kalau yang disita tadi dokumen terkait dengan rumah ini, ada beberapa Handphone (ponsel), tapi saya tidak dijelaskan terkait ponsel siapa. Untuk keluarga yang diminta keterangan ada tiga orang," ujar Camat Bacukiki Barat Ardiansyah kepada wartawan di Parepare, Minggu malam.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polri pastikan keamanan pembukaan pertemuan World Water Forum di Bali
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra memastikan keamanan pembukaan pertemuan World Water Forum Ke-10 yang bakal dibuka pada Senin (20/5).
Dalam keterangannya di Badung, Bali, Minggu, Kade Narendra mengatakan untuk pengamanan pembukaan pertemuan World Water Forum Ke-10 dibagi menjadi tiga ring.
Selengkapnya baca di sini.
4. Presiden masih godok nama-nama calon anggota Pansel KPK
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa sampai saat ini, nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penggodokan Presiden Joko Widodo.
"Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, merespons beredarnya sejumlah nama calon anggota pansel KPK di kalangan wartawan.
Selengkapnya baca di sini.
5. KUA: Pernikahan etnis Rohingya di Aceh Barat melanggar UU Perkawinan
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Marhajadwal menegaskan pernikahan dua pasangan etnis Rohingya di penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, pada Jumat (17/5) lalu merupakan tindakan yang ilegal dan tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Pernikahan warga etnis Rohingya ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” kata Marhajadwal kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Selengkapnya baca di sini.
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).