Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa menjelaskan semua kapal layar motor angkutan barang dari Pulau Sapudi dan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, dilakukan pemeriksaan ketika tiba di Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Kalbut, Situbondo.
"Walaupun Polres Situbondo tidak terlibat secara langsung dalam Operasi Puri Agung 2024, tapi sebagai Polres penyangga turut mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif dengan melaksanakan imbangan pengamanan dengan aktif melaksanakan patroli khususnya di wilayah perairan dan pelabuhan," katanya di Situbondo, Senin.
AKP Gede mengatakan pengawasan dan patroli perairan di wilayah pelabuhan penyeberangan termasuk pelabuhan rakyat karena Situbondo mempunyai perairan yang panjangnya sekitar 150 kilometer dan berpotensi dapat berlayar tembus ke pulau Bali.
Ia mengaku juga telah berkoordinasi dengan TNI AL dan pemangku kepentingan lainnya di Pelabuhan ASDP serta KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan di pelabuhan.
"Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kapal layar motor yang melintas dan barang-barang yang diangkut dari Pulau Sapudi dan Kangean, karena biasanya terdapat beberapa barang milik orang pulau yang bekerja di Bali menitipkan barangnya melalui pelabuhan dan kemudian baru dikirim via ekspedisi ke Bali," ujar AKP Gede.
Menurut AKP Gede, pengawasan juga difokuskan terhadap kapal yang melintas di perairan Situbondo baik pelabuhan barang maupun penumpang.
Untuk calon penumpang kapal menuju Lembar (Nusa Tenggara Barat/NTB) melalui Pelabuhan Jangkar, satu per satu calon penumpang baik pejalan kaki, kendaraan roda dua, hingga roda empat, tidak luput dari pemeriksaan.
"Meskipun tidak ada jalur penyeberangan langsung menuju ke Bali, namun tetap perlu diwaspadai dengan melakukan pemeriksaan orang dan barang. Ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan," kata Gede.
Baca juga: World Water Council jadikan Indonesia Ibu Kota Air Dunia
Baca juga: Jokowi sambut pemimpin delegasi jelang pembukaan World Water Forum
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).