RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tiap Negara Diusulkan Buat Omnibus Law Tentang Air

Tiap Negara Diusulkan Buat Omnibus Law Tentang Air

21 Mei 2024 11:34 WIB
Tiap Negara Diusulkan Buat Omnibus Law Tentang Air
Anggota DPR Putu Rudana saat menjadi panelis dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali. (Foto: Istimewa)

KBRN, Denpasar: Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Berkelanjutan, Putu Supadma Rudana mengusulkan, agar dibuatkan regulasi khusus atau Omnibus Law tentang air. Hal ini disampaikan saat menjadi salah satu panelis dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali.

Menurut Putu, bahwa isu air ini adalah isu yang sangat penting. Perlu diketahui, kata dia, water scarcity atau kelangkaan air, dan krisis air atau water challanges crisis terjadi di berbagai tempat. 

Sehingga, lanjutnya, water security and equity ini harus segera diwujudkan. “Karena apa? Karena air itu sangat penting bagi kita semua," ucap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Oleh karenanya, Putu menegaskan, diperlukan komitmen dari pemerintah atau stakeholder, minister, termasuk komitmen dari parlemen serta civil society. Namun, kata Putu, parlemen harus berada di barisan terdepan membahas isu tentang air karena memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Saya sebagai Wakil Ketua BKSAP dan Anggota Biro IPU untuk Pembangunan Berkelanjutan mengajak temen-temen parlemen memperhatikan isu ini (air). Serta standing committee untuk sustainable development," ucapnya.

"Ke depan harus satu resolusi tentang air, ada share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen mengatasi permasalahan air,” ujar Anggota Legislatif asal Bali ini.

Kata Putu, isu air ini harus dikawal secara politik di mana tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya Omnibus Law tentang air. 

Selama ini, kata dia, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber daya air). “Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait, untuk segera mengakselerasi ini," katanya.

Saat ini, Putu menambahkan, Parlemen Indonesia telah membentuk Kaukus Air DPR RI yang memiliki kepentingan untuk membantu akselerasi pencapaian SDG’s tentang air dan sanitasi. Sebab, kata dia, tantangan ke depan bagaimana menyediakan air bersih sustainabel dan bagaimana menyediakan sanitasi yang baik serta layak bagi masyarakat.

“Sehingga, kaukus air begitu penting. Komitmen beberapa negara sangat jelas, mereka akan mengakselerasi," ucapnya.

"Karena kalau hanya business usual di komisi-komisi saja, tidak dapat dilakukan akselerasi secara eksponensial. Jadi perlu pencapaian akselerasi ini mencapai agenda SDG’s 2030," tambahnya.

Disamping itu, Putu menyebut, pelaksanaan WWF ke-10 di Bali tahun 2024 ini sebuah momen historis atau bersejarah, di mana first parliamentary meeting on water forum bisa terwujud. Karena, kata dia, selama ini memang belum pernah terjadi WWF di Indonesia.

"Saya sendiri terus bekerja dan menerima Presiden World Water Council Loic Fauchon di DPR pada Oktober 2023, dan bersama Pak Basuki Menteri PUPR meminta tolong agar menjembatani ke Inter-Parliamentary Union. Langsung saya kerjakan dan akhirnya IPU setuju," katanya.

Pewarta: Allan
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI