KBRN, Jakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran kunci dalam mengentaskan persoalan air. Mengingat pemda punya kewenangan menetapkan kebijakan yang berkaitan langsung dengan daerahnya.
"Kunci penguasa wilayahnya adalah pemerintah daerah, mereka yang punya kewenangan untuk menetapkan banyak hal. Jadi semestinya ada juga dalam pembicaraan kita," ucap Direktur Jenderal Kemendikbudristek, Hilmar Farid dalam jumpa pers resmi WWF Ke-10 di Media Center Bali Nusa Duca Convention Center (BNDCC), Selasa, (21/5/2024).
Hilmar mengatakan, peran pemerintah daerah ini menjadi salah satu pembahasan di sela-sela pertemuan WWF Ke-10. Utamanya pada upaya pengentasan melalui penyelesaian non teknis.
Yakni dengan pendekatan khazanah pengetahuan yang terbangun dalam budaya, situs-situs bersejarah maupun tradisi. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar satu rangkaian pembicaraan yang melibatkan banyak stakeholder.
"Karena melihat bahwa pendekatan untuk menyelesaikan problem air ini tidak mungkin dari satu bidang keilmuan. Jadi sudah pasti harus trans disipliner," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, penyelesaian non teknis yakni seperti mempelajari kembali tradisi, budaya hingga situs peninggalan sejarah. Utamanya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan air.
Seperti sistem sungai yang kompleks di jalur rempah Indonesia. Termasuk situs di Muaro Jambi seluas 4.000 hektar di sepanjang aliran Sungai Batanghari yang kini tengah di revitalisasi.
Pewarta: Alfreds Tuter
Editor: Allan
Sumber: RRI