ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • BKSAP DPR: Kesepakatan parlemen di WWF Ke-10 akan diserahkan ke IPU

BKSAP DPR: Kesepakatan parlemen di WWF Ke-10 akan diserahkan ke IPU

21 Mei 2024 21:09 WIB
BKSAP DPR: Kesepakatan parlemen di WWF Ke-10 akan diserahkan ke IPU
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana. ANTARA/HO-DPR
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan kesimpulan pertemuan parlemen dari berbagai negara pada World Water Forum (WWF) Ke-10 akan dibawa ke Dewan Pengurus Inter-Parliamentary Union (IPU) pada Sidang IPU Ke-149.

Menurut dia, anggota parlemen dari 49 negara berkumpul di Nusa Dua, Bali, pada Pertemuan Parlemen Dunia dalam rangkaian WWF Ke-10 guna memperkuat kerja sama dalam memobilisasi tindakan parlemen mengenai air untuk kesejahteraan bersama.

"Sebagai forum parlemen global pertama yang membahas isu air dan signifikan bagi keamanan dan kesejahteraan global, Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia Ke-10 menandakan komitmen parlemen untuk mengatasi permasalahan terkait dengan air dan sanitasi melalui kemauan politik dan tindakan," kata Putu dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam WWF Ke-10 di Bali, yaitu memastikan air sebagai salah satu agenda utama parlemen dan mendorong dialog parlemen di tingkat regional dan internasional dalam hal tersebut.

Kedua, kata dia, perspektif komunitas dan populasi lokal merupakan hal yang penting dalam upaya global demi memastikan keadilan dan keamanan air, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil disesuaikan dengan kebutuhan lokal dengan mempertimbangkan kearifan lokal.

Ketiga, lanjut dia, pengelolaan air berkelanjutan berperan penting untuk membangun ketahanan masyarakat dan ekosistem, serta mendukung adaptasi perubahan iklim yang sejalan dengan kesepakatan internasional.

Terakhir, kebutuhan akan peningkatan diplomasi serta berbagi pengetahuan dalam mengelola sumber dan ketahanan air menjadi makin mendesak.

Ia mengungkapkan bahwa tantangan permasalahan air melampaui batas-batas negara. Oleh karena itu, tugasnya sebagai parlemen dan anggota parlemen memprioritaskan tindakan terhadap air guna mewujudkan komitmen yang tertuang dalam SDG’s 2030, serta visi dunia yang adil dan sejahtera saat ini dan untuk generasi mendatang.

Di samping itu, dia juga mendorong setiap negara yang tergabung dalam keanggotaan IPU agar menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa undang-undang. Bahkan, Putu mengajak parlemen dunia untuk membuat komitmen bersama yang lebih ambisius dalam mengatasi isu air ini.

"IPU juga akan meneruskan bagaimana ke depan agar komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk resolusi, dan resolusi bisa dibangun dalam bentuk undang-undang atau law di masing-masing negara, terfokus pada air dan membangun satu omnibus tentang air," kata Putu yang juga anggota Biro IPU untuk Pembangunan Keberlanjutan.

Khusus di Indonesia, dia mengusulkan perlu adanya omnibus law tentang air karena selama ini di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Untuk itu, DPR RI pun telah membentuk Kaukus Air DPR.

"Kami sebagai parlemen menjadi influencer dan disebut disini menjadi pejuang, warrior, petarung dalam memperjuangkan air di setiap negara, tentu di setiap dapil yang kami miliki," katanya.

Baca juga: BKSAP DPR: World Water Forum Ke-10 momen cegah terjadinya krisis air
Baca juga: BKSAP DPR usul omnibus law tentang air pada World Water Forum Ke-10


Sumber: ANTARA