“Kalau fokus di air minum saja, ya, itu untuk naikin 10 persen, itu butuhnya Rp123 triliun. Untuk naikin 10 persen perpipaan,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi pers World Water Forum Ke-10 di Bali, Rabu.
Herry memaparkan bahwa progres air minum perpipaan Indonesia saat ini berada di angka 19,45 persen. Untuk mencapai target 30 persen air minum perpipaan sebagaimana yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dibutuhkan peningkatan sebesar 10 persen.
“Kalau menuju 100 persen kan masih 80 persen yang harus kita kejar. Nah, tadi 10 persen butuh Rp123,4 triliun. Jadi, kalau mau naikin segitu (80 persen), tinggal dikalikan saja kebutuhannya,” kata Herry.
Oleh karena itu, Herry menekankan pentingnya mendukung usulan Global Water Fund yang disuarakan oleh Indonesia dalam World Water Forum Ke-10. Menurut dia, sulit bagi negara-negara berkembang untuk merealisasikan proyek-proyek besar mereka terkait akses terhadap air.
Masuknya Global Water Fund menjadi salah satu pembahasan dalam High Level Panel di World Water Forum, kata Herry, bertujuan untuk menanamkan pemikiran bahwa solusi pendanaan tersebut telah diusulkan.
“Nanti mungkin konsepnya lebih ke bagaimana Global Water Fund bisa menyelesaikan masalah spesifik di beberapa negara yang tertarik,” kata Herry.
Herry mengatakan bahwa setelah inisiasi terkait Global Water Fund diutarakan dalam World Water Forum, Indonesia akan menyusun teknis dari pelaksanaannya.
Setelahnya, Herry mengatakan bahwa pemerintah akan membawa usulan tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Salah satunya nanti (dibawa ke PBB), komitmennya kan di sana,” kata Herry.
Baca juga: BRIN: Indonesia butuh terobosan inovasi pemenuhan air minum-sanitasi
Baca juga: Dewan Air Dunia minta masyarakat praktikan teknologi pelestarian air
Baca juga: Menteri PUPR pastikan suplai air minum di IKN aman jelang HUT RI
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).