KBRN, Denpasar: Momen gelaran World Water Forum Ke-10 di Bali menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral antara Republik Indonesia dan Republik Suriname. Kedua negara sepakat jalin kerja sama dalam Perlindungan Lingkungan Pesisir dan Rehabilitasi Mangrove.
Pihak Suriname menunjukkan minat yang besar terhadap proyek unit penangkapan sedimen yang sukses diimplementasikan di Demak, Jawa Tengah. Hal ini kemudian diformalkan dalam bentuk MoU yang ditandatangani Selasa (21/5/2024).
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memajukan dan memfasilitasi upaya perlindungan lingkungan pesisir dan rehabilitasi mangrove. Dengan tujuan meningkatkan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi dari ekosistem mangrove bagi kedua negara.
Area kerja sama yang tercakup dalam MoU ini meliputi, pertama aspek-aspek perubahan iklim yang disepakati bersama. Kedua rehabilitasi mangrove melalui pendekatan berbasis ekosistem dan solusi berbasis alam, termasuk teknik unit penangkapan sedimen, pemeliharaan, serta pemantauan data.
Ketiga peengelolaan lingkungan pesisir; dan (4) Area kerja sama lainnya yang disepakati bersama oleh kedua pihak. Sementara bentuk kerja sama yang diatur dalam MoU ini meliputi pertukaran kunjungan ahli/personel, pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik.
Serta bantuan teknis, peningkatan kapasitas, dan bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama oleh kedua pihak. Melalui kerja sama yang baru ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan membawa manfaat nyata bagi perlindungan lingkungan dan rehabilitasi ekosistem di kedua negara.
Pewarta: Allan
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI