KBRN, Denpasar: Pembentukan Badan Air Nasional akan dibahas pada pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan Endra S. Atmawidjaja Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
"Pembentukan badan air akan dibahas pemerintah berikutnya. Saya kira seluruh format kelembagaanya masih dibahas," katanya di Nusa Dua Bali, Kamis (23/5/2024).
Dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh soal usulan pembentukan badan air ini. Ia menyampaikan persoalan air ini yang menjadi fokus utama di World Water Forum ini.
"Jadi saya hanya menyampaikan masalah air ini memang pertama multi disiplin dan multi sektor. Kita bisa lihat di Indonesia ada beberapa kementerian, ada di kementerian PU juga," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional. AHY menjelaskan, pemerintah pusat sebaiknya membuat Badan Air Nasional guna menerapkan prinsip kesejahteraan, akses berkeadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan air.
“Badan tersebut memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan semua kebijakan, strategi. Serta program terkait manajemen air," kata AHY di Nusa Dua Bali.
AHY menilai, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah memiliki lembaga serupa. Seperti Kanada mulai 2023 serta Saudi Arabia dan Afrika Selatan pada awal 2024.
Menurutnya, Badan Air Nasional dibentuk untuk mengatasi ancaman krisis air. Badan ini harus tangkas dan adaptif menangani luasnya isu manajemen air.
Hal ini untuk mencegah dan memitigasi terjadinya krisis air. Badan tersebut harus mampu mengatasi problem utama birokrasi, yaitu ego sektoral dan benturan kepentingan antarpemangku kepentingan.
Pewarta: Allan
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI